loading...

Jadi Tersangka, Bachtiar Nasir Dipanggil Polisi Terkait Pencucian Uang

loading...
loading...






Bachtiar Nasir pernah di awal April tahun ini membantah dirinya pro khilafah dan menyebut 'tolol' orang yang menuduhnya Khilafah. Dia mengklaim dirinya pendukung Prabowo dan Pancasila. Manusia Pancasila dong? Eh ternyata si ulama satu ini tersangkut kasus lama yang sangat tidak Pancasilais yaitu tindak pidana pencucian uang.

Kasus yang menjeratnya itu sangat tidka elok karena menggunakan dalih agama yaitu Aksi bela Islam, lalu dana yang terhimpun dalam jumlah besar itu ternyata penggunaannya tak sesuai dengan tujuan apalagi malah diransfer ke luar negeri dan diduga dipakai oleh organisasi yang berhubungan dengan ISIS.

Ternyata kebenaran dan keadilan masih ditegakkan di negeri ini. Upaya penipuan ke masyarakat terutama umat dengan dalih agama akhirnya terbongkar. Sifat culas dna bohong manusia yang memakai topeng Pancasila dan agama ini akhirnya terbongkar.

Dipikir kasusnya sudah selesai tapi ternyata prosesnya lanjut terus. Apalagi Bachtiar Nasir pernah bertemu Kapolri tahun 2017 setelah kasus itu mencuat. Pasca pertemuan dengan Kapolri secara sepihak dia mengatakan dalam video di Youtube bahwa kasusnya sudah selesai. Apes, saat itu Polri menjelaskan kasusnya tidak di-SP3 dan proses hukum tidak bisa diintervensi. Mampus dah.

"Ya betul (Bachtiar Nasir tersangka). (Ditetapkan sebagai tersangka) sudah lama, itu kasus lama," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (7/5/2019).

"Clear, ada. Nanti saya pastikan (jumlah uangnya). Tapi ada," tegas Irjen Agung Setya, yang kala itu menjabat Dirtipideksus, di kantor sementara Bareskrim, kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Daniel membenarkan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bachtiar pada hari ini, Rabu (8/5). Dia menyampaikan dugaan TPPU yang menjerat Bachtiar terkait dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Dari mana dana itu terkumpul? Rupanya Bachtiar memanfaatkan gerakan yang lagi viral yaitu Aksi Bela Islam III. Dia membuat selebaran yang diunggah di media sosial meminta masyarakat menyumbang melalui rekening khusus GNPF-MUI, atas nama Yayasan Keadilan Untuk Semua. Dalam selebaran tersebut, tertera penanggungjawab rekening tersebut adalah Bachtiar Nasir, Zaitun Rasmin, dan Luthfie Hakim.

Sekedar mengingatkan, di pengujung 2016, nama Bachtiar ramai jadi viral di media sosial setelah akun Facebook bernama Moch Zain mengunggah informasi bahwa LSM bernama Indonesian Humanitarian Relief (IHR), mengirim bantuan logistik untuk mendukung kelompok pemberontak pemerintahan Bassar Al-Assad, Jaysh Al-Islam di Aleppo, Suriah.

Dugaan itu ia ketahui setelah menyaksikan sebuah video di Youtube yang merekam penemuan logistik berupa makanan dan minuman dengan kemasan bertulis Indonesian Humanitarian Relief (IHR).

"Setelah dicek, dus kotak logistik tersebut berasal dari Indonesian Humanitarian Relief (IHR). Yang mana, IHR dipimpin oleh Bactiar Nasir," tulis Zain dalam akun facebooknya.

Kepolisian langsung bergerak. Tito menyatakan dalam penyidikan kasus itu pada akhirnya menemukan indikasi pengiriman dana dari GNPF MUI ke Turki. Menurutnya, Islahudin menarik uang di atas Rp1 miliar yang kemudian diserahkan kepada Bachtiar Nasir.

Islahudin Akbar adalah petugas Bank Syariah dan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua Adnin Armas, sudah dijadikan tersangka pula.

Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, kata dia, lembaga bantuan yang menjadi tujuan pengiriman uang tersebut memiliki hubungan dengan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

IHR sendiri mengklaim bantuan telah diberikan kepada warga Suriah. Mereka menyatakan telah bekerjasama dengan lembaga kemanusian yang kredibel di Turki, yakni Insan Hak ve Hurriyetleri Insani Yardim Vakfi atau dikenal dengan nama IHH.

Dalam pemeriksaan pertamanya, Bachtiar Nasir mengatakan kepada wartawan, bahwa dirinya mengelola dana Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua. Dana yang dikumpulkan dari umat tersebut sebagian digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212.

Selain itu, menurut versi Bachtiar dana juga digunakan untuk membantu para korban bencana alam di berbagai daerah. Menurut Bachtiar, pihaknya hanya meminjam rekening yayasan tersebut agar arus dana dari umat dapat dipantau dengan baik.

Wah, ini nih meminjam rekening yayasan lalu diselewengkan, ikuti saja proses hukum dan tak perlu demo-demo ya. Jangan lagi play victim atau pakai dalih kriminalisasi ulama karena kasusnya sudha jelas. Mantul Polri!




loading...

0 Response to "Jadi Tersangka, Bachtiar Nasir Dipanggil Polisi Terkait Pencucian Uang"

Posting Komentar